detikNews
Hak Angket Hanya Bisa Digunakan DPR untuk Presiden, Bukan Penegak Hukum
Anggota Timwas Century dari fraksi PKS Fahri Hamzah mengancam akan mengajukan hak angket terkait penanganan kasus Century yang dilakukan KPK. Padahal hak angket hanya bisa diajukan DPR kepada presiden.
Kamis, 06 Jun 2013 07:58 WIB







































