detikNews
Tanpa Susno Duadji, Tim Kuasa Hukum Datang ke Kejari Jaksel
"Surat pemanggilan menyatakan pelaksanaan putusan MA. Di dalam putusannya MA menyatakan menolak permohonan kasasi jaksa. Gak ada kata di luar diktum itu untuk eksekusi pidana 3,5 tahun," kata kuasa hukum Susno Duadji, Fredrich Yunadi.
Senin, 25 Mar 2013 11:10 WIB







































