Polisi kini masih memburu pengedar narkoba kepada Reza. Pengedar itu diketahui berinisial F dan statusnya masih buron atau daftar pencarian orang (DPO).
Kejari Jakarta Utara memusnahkan 2 kg sabu, ratusan pil ekstasi, serta barang bukti lainnya. Barang bukti itu dikumpulkan dari 700 perkara yang telah inkrah.