57 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk alih status menjadi ASN resmi diberhentikan hari ini. Pemberhentian dilakukan meski pelaksanaan TWK menuai kontroversi.
Istilah G30STWK mencuat usai Novel Baswedan dkk 'dipecat' dari pegawai KPK. Istilah itu muncul sebab 56 pegawai akan diberhentikan pada 30 September nanti.
Presiden Jokowi memberikan respons mengenai nasib 56 pegawai KPK yang segera diberhentikan dengan hormat. Menurut Jokowi, jangan semua urusan dibawa padanya.
Pada akhirnya, Novel Baswedan dan kawan-kawan segera diberhentikan KPK. Total ada 56 pegawai yang pada akhir bulan ini akan meninggalkan Gedung Merah Putih.