Kejagung menduga Andi Irfan Jaya yang merupakan teman dekat jaksa Pinangki Sirna Malasari berperan sebagai perantara suap. Duit suap berasal dari Djoko Tjandra.
Kejagung memulai babak baru dalam mengusut kasus dugaan suap yang berkaitan dengan Djoko Tjandra. Kejagung akan memeriksa Andi Irfan Jaya sebagai tersangka.
Kejagung memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan suap yang dilakukan oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Salah satu saksi yaitu Wiyasa Santoso Kolopaking.
Kejagung belum menemukan adanya penghilangan alat bukti berupa ponsel oleh tersangka Andi Irfan Jaya yang dibuang ke laut. Sebab, informasi itu dari pihak lain.
Jaksa juga meminta hakim melanjutkan perkara ke tahap pemeriksaan saksi. Hakim dalam sidang ini tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Napoleon.