Status tersangka mahasisw UI, Hasya, korban kecelakaan, akhirnya dicabut. Polda Metro melakukan tahapan-tahapan dalam proses pencabutan status tersangka itu.
Polisi menggelar reka ulang kasus kecelakaan mahasiswa UI yang melibatkan purnawirawan Polri hari ini. Reka ulang dilakukan demi suatu kepastian hukum.
Polda Metro Jaya merotasi jabatan di jajaran Direktorat Lalu Lintas. Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Argadija Putra hingga Kasi SIM Kompol Anrianto.