detikNews
Mabes Polri Langgar UU Pers!
Pemanggilan dua media, Kompas dan Seputar Indonesia oleh Mabes Polri dianggap telah melanggar Undang-undang Pers. Polri dinilai telah habis akal dalam penyelidikan rekaman percakapan Anggodo Widjojo.
Jumat, 20 Nov 2009 07:31 WIB







































