Polisi menyebut tidak ada barang milik Briptu Andry Budi Wibowo yang hilang di lokasi pembacokan di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
Dua oknum anggota Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Polda Maluku yang berkantor di Saumlaki, yakni SA dan AG, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
Keterlibatan polisi militer itu terlihat saat polisi melakukan olah TKP di lokasi tewasnya Briptu Andry Budi Wibowo di Pondok Ranggon, Jaktim, Kamis (17/9).