PBNU mengutuk keras pembunuhan sadis di Sigi, Sulawesi Tengah, yang dilakukan kelompok Ali Kalora. PBNU menilai segala bentuk terorisme tidak dibenarkan.
Seorang nenek bernama Rasitu menghibahkan sejumlah benda kuno kepada Pemkab Banyumas. Benda-benda kuno itu terdiri dari naskah kuno hingga tombak dan keris.
Rasiti (69) menyerahkan sejumlah benda pusaka keluarganya ke Dinas Arpusda Banyumas. Dulunya sering ada pengajian setahun sekali dan benda-benda itu dimandikan