detikNews
Dilarang Quick Count, Asosiasi Lembaga Survei Uji Materi UU Pemilu
Undang-undang Pemilu 2012 melarang lembaga survei melakukan hitung cepat alias quick count hasil Pemilu 2014 pada hari tenang Pileg. Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) bereaksi, mereka memohonkan uji materi UU itu ke MK.
Rabu, 12 Mar 2014 15:33 WIB







































