Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan divonis 10 bulan penjara karena terbukti sebarkan berita bohong yang membuat kericuhan dalam demo menolak omnibus law.
Kalapas Cipinang mengungkap kegiatan Saipul Jamil selama mendekam di Lapas Cipinang. Ia menyebut Ipul rajin beribadah dan aktif mengikuti kegiatan Lapas.
Dari laporan tersebut ditemukan pejabat yang memiliki harta tertinggi hingga Rp 8 T lebih, tapi di sisi lain ada pula pejabat yang hartanya minus Rp 1,7 T.
"Dakwaan jaksa yang menyatakan terdakwa menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong adalah inkonstitusional," ujar tim pengacara Syahganda, Abdullah Alkatiri.