Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi dipanggil KPK sebagai saksi di kasus Harun Masiku. Namun, pemeriksaan Kusnadi hari ini batal karena alasan trauma.
Jaksa KPK meminta majelis hakim menolak nota pembelaan atau pleidoi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Jaksa tetap menuntut agar Hasto dihukum 7 tahun penjara.
Ahli bahasa di Sidang Hasto menilai perintah menenggelamkan merujuk ke ponsel, bukan melarung pakaian. Dia menilai tak logis jika dimaknai melarung pakaian.