Seorang istri di Jepang, diduga telah membunuh suaminya sendiri. Tersangka bernama Miho Ujiie itu diduga membunuh suaminya yang berusia 11 tahun lebih muda.
Pengadilan banding Korsel menambah vonis mantan Presiden Park Geun-Hye dalam kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Vonis Park menjadi 25 tahun penjara.