RUU Pemilu masih berada pada jalan buntu karena belum ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR untuk sejumlah isu krusial. MK dan Jokowi diminta dilibatkan.
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy tidak begitu sepakat dengan wacana kembalinya ke UU lama jika pembahasan RUU mandek alias deadlock. Apa pertimbangannya?