Pelindo I menggandeng Port of Rotterdam dan Zhejiang Provincial Seaport Investment & Operation Group Co., Ltd. (Zhejiang) mengembangkan Pelabuhan Kuala Tanjung.
Lima eks pejabat PT Waskita Karya divonis bersalah dan terbukti memperkaya diri terkait kasus korupsi proyek fiktif. Akibatkan negara merugi Rp 202 miliar.
Lima eks pejabat Waskita divonis bersalah karena terbukti memperkaya diri dan membuat negara merugi Rp 202 miliar terkait kasus proyek infrastruktur fiktif.
Waskita Karya lewat PT Waskita Toll Road (WTR) menjual kepemilikan 30% saham operator tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dengan nilai transaksi Rp 824 miliar.