Dinas LH DKI mengatakan pihaknya belum memberikan sanksi pada pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat terkait larangan kantong plastik.
Pihak Kecamatan Palmerah menyebut bahwa desain saluran air di Jl Anggrek Neli Murni 2A, sudah selesai. Namun, keputusan akhirnya masih berada di tangan warga.