Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 ke MK. Kedua pihak meminta Pilpres 2024 diulang.
Para pelapor mengungkapkan kekhawatiran soal status Arief Hidayat yang akan mengganggu netralitas MK. Terlebih, MK akan menggelar sidang sengketa pemilu.