Libur Idul Adha, perjalanan KA Jarak Jauh di Daop 8 hanya untuk yang bekerja di sektor esensial, kritikal, dan kepentingan mendesak. Itu berlaku 20-25 Juli 2021
Pada masa Libur Idul Adha 2021, perjalanan Kereta Api (KA) Jarak Jauh hanya diperbolehkan bagi pelaku perjalanan yang bekerja di sektor esensial dan kritika
Ada beberapa syarat ke luar kota saat PPKM darurat yang diatur pemerintah. Ini sederet yang tertuang dalam surat edaran terkait pembatasan mobilitas masyarakat.