detikNews
Dua Eksekutor Pupung-Dana Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
"Terdakwa Agus dan Sugeng bersama dengan Aulia dan Kelvin melakukan dengan sengaja dan dengan rencana merampas nyawa orang lain," ujar Jaksa Sigit.
Kamis, 06 Feb 2020 17:46 WIB