Majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Sukabumi memvonis Sri Rahayu alias Yuyu terdakwa kasus pembunuhan anak angkat dan inses anak sendiri hukuman 13 tahun bui.
Seorang wanita ditemukan bersimbah darah di kamar indekosnya, Desa Sadu, Soreang, Kabupaten Bandung. Mirisnya, korban diketahui sedang hamil tujuh bulan.
Warga Kampung Babakan Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi geger dengan ditemukannya mayat perempuan. Posisi mayat juga disebut tak wajar.
Tetangga korban menceritakan peristiwa sebelum terkuaknya pembunuhan ibu mertua yang dilakukan oleh menantunya di Desa Majalangu, Watukumpul, Pemalang.