Polri memperpanjang penutupan pelayanan SIM, STNK, dan BPKB hingga 29 Juni 2020. Polri tengah mengkaji sistem pelayanan yang adaptif dengan kondisi new normal.
Polri mengkaji rencana dibukanya kembali pelayanan penerbitan SIM, STNK, dan BPKB menyusul skenario new normal yang akan diterapkan dalam masa pandemi Corona.