Tersebutlah kampung narkoba di tepian Sungai Kahayan, tak seberapa jauh dari pusat Kota Palangka Raya. Namun lokasi transaksi narkoba itu kini tinggal nama.
Polresta Palangka Raya menggerebek kampung narkoba yang di-setting bandar ala markas kartel narkoba di Kolombia. Begini rintangan polisi menggerebek lokasi.
Polresta Palangka Raya menggerebek sebuah wilayah yang dijadikan kampung narkoba yang memiliki sistem penjagaan seperti markas bandar narkoba di Kolombia.
Gurun gersang yang memiliki keanekaragaman tumbuhan dan hewan ini terdapat di Afrika Selatan. Namun sayang, ada saja manusia yang merusak keindahan alamnya.
Perusahaan membayar ganti kerugian lingkungan hidup sebesar Rp 590,5 miliar. Perusahaan itu dinyatakan merusak lingkungan karena membakar hutan kurun 2015 silam