detikNews
Penyelundupan Sabu Rp 8 M dari Malaysia Digagalkan
Petugas Bea dan Cukai Kantor Pelayanan Utama Batam menggagalkan penyelundupan 4,5 Kg sabu. Pelaku seorang WNI bernama Marlina diketahui membawanya dari Situlang Laut, Johor Baru Malaysia.
Senin, 29 Mar 2010 20:01 WIB







































