Seorang bocah kelas 5 MI ditemukan tewas di kubangan bekas tambang galian C Mojokerto. Korban sempat hilang sejak pamit mencari ikan satu hari sebelumnya.
Rey Utami sebagai salah satu tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE terkait 'ikan asin' kini masih ditahan di Rutan Pondok Bambu.