detikNews
Edarkan Uang Palsu, Pengemudi Ojol di Gowa Ditangkap Polisi
Polres Gowa mengamankan dua tersangka pengedar uang palsu. Dari kedua tersangka, polisi menyita uang palsu dengan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
Rabu, 29 Jan 2020 14:43 WIB