Surat itu dibuat sebagai upaya peningkatan karakter dan kepribadian pelajar se-Kota Bekasi. Edaran itu berlaku bagi pelajar di tikat SD hingga SMA Kota Bekasi.
Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan surat edaran yang melarang pelajar untuk merayakan Valentine. Perayaan Valentine diminta diganti dengan kegiatan sosial.
Dispendik Pemkot Blitar mengeluarkan surat edaran larangan merayakan Hari Valentin. Larangan ini berlaku bagi semua pelajar SD hingga SMP negeri dan swasta.
Perayaan Valentine dinilai lebih banyak mudaratnya ketimbang kemaslahatannya. Di sisi lain, perayaan Valentine dinilai tak sesuai dengan visi Kota Bekasi.