detikNews
Dirut PLN Masih Ditahan, Kuasa Hukum Tunggu Hingga 30 Agustus
Pengacara Dirut PLN Eddie Widiono menyatakan akan melakukan langkah hukum jika hingga 30 Agustus 2006 Mabes Polri masih menahan kliennya tanpa bukti kuat.
Senin, 28 Agu 2006 07:09 WIB







































