Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akhirnya mengeksekusi penyanyi dangdut Dewi Persik ke Rutan Pondok Bambu. Depe datang ke Pondok Bambu dengan menggunakan Jaguar dan menolak naik mobil tahanan Kejari Jaktim.
Dewi Persik akhirnya mengikuti 'jejak' lawan main yang juga pernah jadi seterunya, Julia Perez untuk tinggal di hotel prodeo. Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis 3 bulan penjara bagi artis dangdut ini.
Kajari Jaktim Jhonny Manurung tidak mempermasalahkan Dewi Perssik naik mobil Jaguar menuju Rutan Pondok Bambu. Padahal seharusnya wanita yang akrab disapa Depe itu naik mobil tahanan seperti tahanan lainnya.
Setelah menempuh perjalanan kurang lebih satu jam perjalanan janda Saipul Jamil akhirnya tiba di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Senyuman manisnya pun terus mengembang di wajah janda Saipul Jamil itu.
Pedangdut Dewi Persik kini sudah dalam perjalanan menuju Rumah Tahanan Pondok Bambu di Jakarta Timur. Depe akan menjalankan masa tahanannya selama tiga bulan penjara di sana.
Menjalani putusan MA yang menjatuhinya hukuman penjara tiga bulan memang berat bagi Dewi Persik. Tentu saja, sebab ia tak hanya akan kehilangan kebebasannya, tapi tak bisa mencari nafkah.
Setelah sempat berdiskusi tentang kendaraan yang akan dipakai untuk membawa Depe menuju Rumah Tahanan Pondok Bambu, janda Saipul Jamil itu akhirnya membawa mobil mewahnya menuju 'hotel barunya'.