detikNews
Dimas Kanjeng Tersangka Penipuan, Ketua Yayasan Marwah Daud Belum Akan Diperiksa
Dimas Kanjeng Taat Pribadi sudah ditetapkan tersangka kasus penipuan. Pidana pencucian uang juga rencananya akan dikenakan.
Sabtu, 08 Okt 2016 12:55 WIB







































