Pemkot Parepare menurunkan 66 petugas untuk meninjau kenaikan PBB hingga 800%. Mereka akan mengecek 9.015 objek pajak dan sesuaikan tarif sesuai regulasi.
Pansus Hak Angket DPRD Pati memanggil Camat Wedarijaksa terkait edaran wajib lunas PBB 250% untuk pelayanan. Eko menjelaskan surat itu sebagai motivasi pajak.