Produser Harvey Weinstein dijatuhi hukuman 23 tahun bui. Hakim Mahkamah Agung, James Burke, memutuskan hukuman pria yang didakwa atas kasus pelecehan seksual.
Harvey Weinstein terbukti bersalah lakukan pelecehan seksual terhadap Mimi Haleyi, pada 2006 dan perkosa perempuan yang ingin jadi aktris, Jessica Mann.
Harvey Weinstein diputus bersalah atas kasus pemerkosaan dan tindak penyerangan secara seksual. Putusan tersebut diketok oleh pengadilan New York pekan ini.
Korban pemerkosaan Harvey Weinstein, Annabella Sciorra, memberikan keterangan di persidangan. Ia pun menceritakan kejadian mengerikan itu sambil menangis.
Buku soal Harvey Weinstein dan gerakan #MeToo karya Ronan Farrow sukses melambungkan namanya dan membuat dirinya menerima beberapa penghargaan lainnya.