Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berjanji akan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari Komnas HAM terkait kasus pencabulan anak oleh mantan Kapolres Ngada.
Tujuh temuan Komnas HAM terkait kasus tindak pidana kekerasan seksual dan eksploitasi anak oleh mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Komnas HAM temukan dugaan pelaku lain dalam kasus pencabulan anak oleh eks Kapolres Ngada. Temuan ini mendukung rekomendasi untuk penegakan hukum lebih lanjut.
Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi untuk mengusut kasus pelecehan seksual oleh mantan Kapolres Ngada, termasuk perlindungan dan kompensasi bagi korban.