detikNews
Kasus Wanprestasi PT KA Jadi Korupsi Bisa Jadi Preseden Buruk
Penasihat hukum mantan Dirut PT KA Ronny Wahyudi, Wa Ode Nur Zainab menyatakan bahwa perkara dugaan korupsi dana perusahaan PT KA adalah kasus wanprestasi. Jika Dirut BUMN seperti Ronny dinyatakan bersalah, maka akan menjadi preseden buruk bagi BUMN lainnya.
Senin, 15 Okt 2012 19:22 WIB







































