detikNews
Tolak 500 TKA China, KSPI: Kemenaker Langgar UU Ketenagakerjaan!
Presiden KSPI Said Iqbal menilai pihak Kemenaker telah melanggar UU tentang Ketenagakerjaan dengan mendahului TKA untuk bekerja dibanding orang Indonesia.
Minggu, 03 Mei 2020 15:18 WIB