detikNews
Bareskrim Tetapkan Dana Syariah Indonesia Tersangka Korporasi Penggelapan Rp 2,4 T
Bareskrim Polri menetapkan PT Dana Syariah Indonesia sebagai tersangka korporasi dalam kasus penipuan dan penggelapan dana senilai Rp 2,4 triliun.
Selasa, 20 Okt 2026 14:28 WIB







































