Menteri Haji Irfan Yusuf menyampaikan arahan Presiden Prabowo terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, memastikan kenaikan biaya tidak memberatkan jemaah.
Presiden Prabowo Subianto minta audit forensik dana haji untuk mencegah rekayasa keuangan. Fokus pada perbaikan tata kelola BPKH dan pemberantasan kartel haji.
Pemerintah sedang merancang skema baru biaya haji, usulan Prabowo agar jemaah hanya membayar 52% dari total biaya. Antrean haji dipersingkat jadi 14 tahun.