Ke-12 orang ini menambah 12 orang sebelumnya yang sudah dijatuhi sanksi yang sama. Mereka semua terima duit pungli Rutan KPK. Banyak juga ya orangnya....
Pukat UGM menyoroti putusan Dewas KPK yang menjatuhkan sanksi perminta maaf oleh pegawai KPK yang terbukti melanggar etik di kasus pungli di Rutan KPK.
Ironi di tubuh KPK ketika terungkap temuan adanya pungli. Sebenarnya apa yang terjadi dan bagaimana awal mula praktik haram itu bebas dilakukan sampai bertahun?
Puluhan pegawai KPK divonis bersalah dalam kasus pelanggaran etik terkait pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Total ada 90 orang yang disidang etik.
Hengki, pria yang disebut sebagai otak kasus pungli di Rutan KPK, ternyata kini masih bekerja di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta.
Dewan Pengawas KPK memecat penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju karena melakukan pelanggaran kode etik. Ini pelanggaran etik berat yang dilakukan AKP Robin