TP3 menuding tuntutan 6 tahun penjara terhadap dua polisi penembak enam laskar FPI merupakan dagelan sesat. Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons tudingan itu.
"Hentikan pembentukan opini-opini konspirasi yang justru akan melemahkan upaya-upaya kita untuk bersama-sama memerangi teror," kata Jaleswari Pramodhawardani.
Ketua TP3, Abdullah Hehamahua, menyebut pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana beberapa waktu lalu ibarat Nabi Musa mendatangi Firaun.
"Woah ya nggak bisa dong. Harus ada surat perintah penyidikan. Nggak sembarang polisi, jadi nggak bisa," kata Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) terkait tewasnya enam anggota laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 menyampaikan sikap soal tewasnya 6 laskar FPI.