KPK memanggil tiga ASN Kementerian Ketenagakerjaan terkait kasus pemerasan sertifikasi K3. Ketiga ASN tersebut dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
Gugatan terkait penghancuran Kantor Penghubung Antar-Korea ini menandai kali pertama pemerintah Korsel menuntut ganti rugi secara langsung dari negara Korut.