Saya ikut prihatin membaca-mendengar dan menyaksikan perdebatan yang berkepanjangan tentang sejumlah wacana guna memangkas subsidi BBM yang semakin gemuk dan tidak seksi.
Harga BBM subsidi harus dinaikkan dari saat ini Rp 4.500/liter. Indonesia membutuhkan dana subsisi itu untuk membangun infrastruktur dan sarana produktif lainnya.
DPR tidak setuju dengan penghapusan KRL ekonomi, meskipun DPR juga memangkas dana subsidi (public service obligation/PSO) untuk kereta ekonomi di tahun ini.
Meningkatnya konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Indonesia yang tahun lalu melebihi kuota 40 juta kiloliter (KL) memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) sebagai pengawas distribusi BBM subsidi, dianggap tak berguna karena jatah atau kuota BBM subsidi jebol terus. Lantas apa kata pihak BPH Migas?
DPR RI menilai wajar protes dari G20 terhadap Pemerintah RI terkait kebijakan subsidi BBM. Pasalnya, kebijakan tersebut masih tidak efektif karena tidak tepat sasaran.