Menhub menilai positif pemisahan Garuda Indonesia dengan Sriwijaya Air. Menurutnya, hal ini akan berdampak pada persaingan harga tiket yang semakin baik.
Ditjen Perhubungan Udara memonitor dan memastikan bahwa terpenuhinya aspek 3S+1C (safety, security, services dan compliance) dalam penerbangan Sriwijaya Air.