Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penyitaan barang.
KPK akan menjadwalkan pemanggilan Hasto Kristiyanto untuk diperiksa pekan depan. Pengacara Hasto mengatakan kliennya belum menerima surat panggilan tersebut.
KY akan memantau sejumlah persidangan sebagai langkah pencegahan. Salah satu sidang yang akan dipantau adalah terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur dkk.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mendukung langkah KPK menahan Hasto sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buron Harun Masiku.