DPR RI sahkan RUU Perubahan Keempat UU BUMN. UU ini mengubah status Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN dan larangan rangkap jabatan bagi menteri.
Banggar DPR menyepakati empat laporan panitia kerja dalam rangka pembahasan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2026 dan rencana kerja pemerintah tahun 2026.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan revisi UU TNI hasil kesepakatan pemerintah dan DPR, tanpa intervensi Presiden Prabowo. Begini pernyataannya.