Kodam Pattimura yang memiliki teritori wilayah Maluku dan Maluku Utara memusnahkan 764 senjata api rakitan dan standar yang diserahkan warga secara sukarela.
Kejari Bengkulu memusnahkan barang bukti dari sejumlah kasus yang disita mulai Januari-Juni 2020. Total barang bukti yang dimusnahkan bernilai Rp 600 juta.