detikNews
JK Nilai Pendidikan Gratis untuk Si Miskin
Sesuai amanat undang-undang, siswa SD dan SMP memang tidak dipungut biaya alias gratis. Namun untuk mereka yang berasal dari keluarga mampu, boleh saja memberi sumbangan agar fasilitas di sekolah tersebut lebih baik.
Rabu, 10 Jun 2009 19:28 WIB







































