Sebanyak 58 orang ditangkap terkait kejahatan peredaran gelap narkoba di Kalimantan Tengah. Puluhan tersangka merupakan pengedar hingga bandar narkoba.
Polisi mengamankan 2 tersangka kurir sabu 6,5 kg dari Malaysia yang dikirim ke Sampang, Madura. Keduanya terancam hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.