detikNews
Vonis Mati Pembunuh Sisca Yofie, Ahli Pidana: Tepat! Membunuh Itu Adiktif
Vonis mati yang dijatuhkan kepada pembunuh Sisca Yofie, Wawan dinilai sebagai putusan yang tepat. Hukuman itu dijatuhkan oleh trio hakim agung, Gayus Lumbuun-Artidjo Alkostar-Margono, secara bulat.
Kamis, 13 Nov 2014 09:09 WIB







































