Pemerintah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Transportasi Nasional (Sistranas). Ia menyebut, RUU ini akan menyederhanakan beberapa regulasi.
DPR RI mengesahkan 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025