detikNews
Imlek, 32 Narapidana Beragama Konghucu Dapat Remisi Khusus
Sebanyak 32 narapidana yang memeluk agama Konghucu mendapatkan remisi khusus (RK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Jumat, 12 Feb 2021 07:20 WIB