Dalam beberapa tahun terakhir publik tertuju ke Kejagung dibandingkan KPK saat ramai-ramai pengusutan kasus korupsi. Apa benar KPK sudah kehilangan tajinya?
Masih tersegregasinya program pendidikan antikorupsi di Indonesia mencerminkan belum terintegrasinya budaya perilaku antikorupsi ke tengah-tengah generasi muda.
Sebanyak 78 pegawai KPK disanksi etik dengan sanksi meminta maaf. Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM mengkritik peraturan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.